Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2017 sekitar pukul 10.30 WIB dengan bertempat di Kejaksaan Negeri Garut.
Anggota Satuan Sabhara Unit Turjawali telah melaksanakan pengawalan dan pengamanan persidangan tindak pidana ringan (tipiring).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam mendampingi proses persidangan pelaku dengan perbuatan mabuk dijalanan dan membahayakan masyarakat berserta memiliki stok minuman keras dirumahnya. (Ag)