Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 27 Januari 2017 sekitar pukul 00.35 WIB telah terjadi Tindak pidana Pencurian di Puskesmas Cimaragas Kecamatan Pangatikan.
Anggota Turjawali Polsek Wanaraja begerak mendatangi TKP Pencurian setelah mendapatkan laporan tersebut , diduga pelaku membongkar jendela di ruang BP kemudian pelaku masuk ke ruangan kepala tata usaha dan langsung mematikan CCTV yang ada di puskesmas tersebut.
Kemudian Pelaku mengambil barang-barang berupa 5 buah PC All in one Intel core , dan
akibat kejadian tersebut diperkirakan Puskesmas mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000,-.
Anggota Polsek Wanaraja pun telah melaksanakan langkah-langkah yang dilakukan seperti :
-Menerima laporan
-Mendatangi Tkp dan melakukan olah tkp
-Mengumpulkan keterabgab saksi
-Melakukan Pelidikan terhadap kejadian tesebut dan mencari pelaku. (Ag)