Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 10 Maret 2017 sekitar pukul 08.30 WIB dengan bertempat di Aula Kantor Desa Sinargalih Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.
Bhabinkamtibmas Desa Sinargalih telah memfasilitasi kepada 2 belah pihak permasalahan kesalah fahaman antar tetangga yang menimbulkan cek-cok dan membelah tali silaturahmi diantara keduanya.
Kapolsek Bayongbong yang ditemani tokoh agama , tokoh masyarakat dan Kepala Desa Sinargalih membantu memediasi masalah antara kedua belah pihak dan dari permasalahan tersebut kedua belah pihak membuat pernyataan dan sanggup tidak mengulanginya kembali. (Ag)