Pada hari Rabu, tanggal 20 Januari 2016 sekitar jam 10.00 wib di wilayah hukum Polsek Malangbong, Kapolsek beserta anggota didampingi Muspika dan Dinas Kesehatan Kecamatan Malangbong Telah melaksanakan sidak terhadap semua apotek, toko obat dan alfamart yang diduga menjual obat jenis dextrometrofan tunggal serta Karisoprodol, dari hasil sidak tersebut semua apotek dan toko obat tidak ada yang menjual obat jenis Dextrometorfan tunggal dan Karisprodol, selanjutnya muspika pak camat memberikan surat edaran berisikan saran agar tidak menjual obat-obatan tersebut.
Kejahatan C3, Meresahkan Warga, Kapolsek Malangbong Lakukan Antisipasi
Pada hari Rabu, tanggal 20 Januari 2016 sekitar jam 10.00 wib di wilayah hukum Polsek Malangbong, Kapolsek beserta anggota didampingi Muspika dan Dinas Kesehatan Kecamatan Malangbong Telah melaksanakan sidak terhadap semua apotek, toko obat dan alfamart yang diduga menjual obat jenis dextrometrofan tunggal serta Karisoprodol, dari hasil sidak tersebut semua […]