Aiptu Agus Setiawan Panit 1 Binmas Polsek Wanaraja Gencar Sosialisasi dan Sambang RW

Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, Aiptu Agus Setiawan, Panit 1 Binmas Polsek Wanaraja, melaksanakan kegiatan sambang RW, sosialisasi, dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Karangsari, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 11 Januari 2024, dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Dalam sambang RW tersebut, Aiptu Agus Setiawan menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat, antara lain:

Sosialisasi dan Himbauan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya terkait tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan tidak tergiur oleh iming-iming gaji besar dan fasilitas tanpa kebenaran dari agen atau penyalur tenaga kerja.

  • Himbauan agar masyarakat terhindar dari sikap intoleransi.
  • Pentingnya menjaga ukhuwah dan persaudaraan dalam masyarakat.
  • Bijak dalam menggunakan media sosial dengan menyaring berita bohong (hoax).
  • Waspada terhadap geng motor dan berandalan, dengan menginformasikan kepada pihak Polsek Wanaraja apabila menemui situasi yang mencurigakan.
  • Meningkatkan pengawasan, pendidikan, dan bimbingan kepada anak-anak untuk terhindar dari kenakalan remaja atau perbuatan yang melanggar hukum.
  • Himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Siskamling guna mencegah terjadinya curanmor terhadap sepeda motor, kendaraan mobil, dan barang berharga lainnya.
  • Himbauan agar warga waspada terhadap kebakaran rumah, lahan pertanian, dan hutan, dengan tidak membakar sampah di sekitar rumah dan lahan pertanian.
  • Larangan menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H, M.H, memberikan apresiasi kepada Aiptu Agus Setiawan dan anggota yang telah melaksanakan tugas tersebut dalam rangka menjaga kamtibmas dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Leave a Reply