Hari Rabu, 22 November 2023, menjadi momentum penindakan dan penertiban bagi Jajaran Polsek Wanaraja dalam menanggulangi pengguna kendaraan dengan knalpot bising di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 hingga selesai, personel yang terlibat meliputi Aiptu Obos Sobur, Bripka C. Robi, Bripka Wahyu, Bripka Dika Apriyadi, Bripka Vindy Septiandi, dan Bripka Opik R.
Hasil dari kegiatan ini mencakup penindakan dan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot bising, penerapan himbauan tertib berlalulintas melalui peneguran lisan, serta pengaturan lalu lintas untuk menekan potensi pelanggaran. Puncak dari aksi tegas ini adalah penyitaan sebanyak 11 buah knalpot bronk yang dinilai melanggar aturan kebisingan.
Tindakan Polsek Wanaraja ini merupakan upaya konkret dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menciptakan keamanan bersama di jalanan. Aksi tegas ini juga menjadi peringatan bagi pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan ketertiban bersama.