Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 20 November 2017 sekitar pukul 09:30 WIB dengan bertempat di samping Gedung Pendoppo Kabupaten Garut.
Bhabinkamtibmas Polsek Garut Kota yang didampingi bersama anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Garut Kota telah memberikan himbauan kepada pengendara Ojek Aplikasi online maupun Ojek Grab agar tidak memakai atribut selama berkendara.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan kondisi keamanan dan ketertiban saat ini di Kabupaten Garut yang masih belum menerima keberadaan Ojek Online terutama dari kalangan angkutan umum , anggota Bhabinkamtibmas pun menghimbau agar titik kumpul ojek aplikasi tidak berkumpul di intansi pemerintahan apalagi di pendopo.