Polres Garut – Kanit Binmas Sukawening pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019, jam 08.02 WIB bertempat di Kantor Desa Cintamanik Kec Karangtengah Kab Garut telah melaksanakan kegiatan monitoring penyerahan Akta Tanah ke warga Desa Cintamanik.
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Aipda Dian S melaksanakan monitoring dan memantau pelaksanaan penyerahan sertifikat tanah yg di laksanakan oleh Kantor Badan Pertanahan Kab Garut. Jumlah penerima sertifikat 200 (dua ratus ) pemilik tanah yg ada fi Ds Cintamanik Kec Katangtengah.
Pembagian sertifikat tanah ini merupakan salah satu program pemerintahan era Presiden Joko Widodo yang sangat besar manfaatnya bagi warga penerima sertifikat, masyarakat berharap program ini dapat berkelanjutan dan sangat berterimakasih kepada Pemerintah (IHR)