Polres Garut – Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017 sekitar pukul 01:30 WIB dengan bertempat di Kampung Sirah Cibitung Rt 08 Rw 01 Desa Padahurip Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut
Tela terjadi kebakaran rumah panggung berukuran 10X6: 60M2 , dengan identitas pemilik rumah yang terbakar yaitu Lukman umur 35 tahun, pekerjaan wiraswasta. Adapun saksi yang pertama mengetahui kejadian tersebut yaitu Dudu bin Juhria, yang tak lain tetangga korban.
Kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan saksi, bahwa terjadinya kebaran trsebut sekira jam 01.30 wib, kondisi rumah dalam keadaan kosong di tinggal pemiliknya untuk usaha dikota , namun rumh di titipkan kepada Ny. Epur, saksi melihat terjadinya kebaran rumah tersebut kondisi api sudah membakar setengah badan rumah dibagian dapur rumah, dan diduga api berasal dari tungku dapur, karena berdasarkn ketrangan Ny. Epur bahwa sekitar pukul 18.00 – 19.00 WIB sudah memasak di rumah tersebut. Sehabis memasak Ny. Epur langsung kembali ke rumahnya. Dan kondisi rumah dalam keadaan kosong dan langsung dikunci. Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun seisi peralatan rumah tangga semuanya terbakar habis, kerugian materil kurang lebih sekitar 50 juta Rupiah.