Garut – Anggota Polsek Bayongbong mengisi materi penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan etika berlalulintas dalam kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di sekolah sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Bayongbong baik tingkat SMP maupun SMA . Kegiatan penyuluhan ini selain di isi oleh anggota Polsek Bayongbong, Kapolsek Bayongbong dan Wakapolsek Bayongbong turut serta juga mengisi materi memberikan penyuluhan di beberapa sekolah.
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan selain memang sesuai dengan program sekolah juga dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan pengertian dan penjelasan kepada para generasi muda khususnya para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan juga etika berlalulintas yang baik dan benar yang seusai dengan peraturan yang berlaku.
Saat dimintai keterangannya, Kapolsek Bayongbong AKP Dedi Rustandi mengatakan : “Kegiatan pemberian materi penyuluhan kepada para siswa yang baru masuk ini merupakan program dari pemerintah yang harus dilaksanakan selama masa MPLS berjalan,” ujar AKP Dedi Rustandi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, generasi muda khususnya para pelajar dapat memahami dan mengerti tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja dan tata cara etika berlalu lintas yang baik dan benar serta diharapkan dapat menjadi generasi muda penerus bangsa yang berkualitas yang dapat mengharumkan nama bangsa dan negara di kemudian hari.