Polres Garut – Giat anggota Polsek Cibalong diPimpin oleh Kanit Sabhara AIPTU PRAYOGO dan Kanit Intel Brigadir U.Supriadi,S.H. melakukan pemantauan terhadap penjualan miras/oplosan diwilayah Hukum Polsek Cibalong Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, Kamis (18/04/2018).
Polsek Cibalong melakukan giat tersebut dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Pilkada Serentak Tahun 2018.
Adapun hasil dari kegiatan pemantauan terhadap para penjual miras/oplosan, tidak diketemukan minuman keras/oplosan (Nihil).
Dengan adanya minuman keras/oplosan ini sangat merusak generasi penerus yang mana merusak mental dan akhlak. “Minuman keras/oplosan, baik dimata Hukum ataupun Agama jelas dilarang”,pungkas Prayogo.
Tribratanews-polresgarut.com