Polres Garut – Pada hari kamis tanggal 27 Oktober 2016 sekitar pukul 13.30 wib di saluran air ( gorong-gorong ) yang terdapat di kampung nyalindung Rt 01 Rw 02, desa sindangsari cisompet, telah terjadi kecelakaan tergelincir dan tenggelam.
Peristiwa ini terjadi saat korban tenggelam atas nama sdr. Roni alias oni bin eman, 26 tahun, buruh, alamat kp cipanjang rt 04 rw 01 ds sindangsari kec cisompet, korban menggunakan sepatu bot dan tidak bisa berenang, pada saat mengambil rongsokan/barang bekas
Sedangkan kondisi gorong-gorong saluran irigasi dengan kedalaman kurang lebih sekitar 2,5 meter, hasil dari pemeriksaan tim medis puskesmas cisompet korban meninggal akibat paru-paru kemasukan air.
Atas permintaan orang tuanya ( sdr. Eman ) korban akan langsung dikebumikan di kampung cikaak desa sindangsari kecamatan cisompet Garut.
Kepolisian Sektor Cisompet mengambil langkah tindakan kepolisian yaitu : Menerima laporan masyarakat, Mendatangi TKP dan melakukan pencarian dan mengevakuasi korban ke puskesmas, Komunikasi dengan orang tua korban, Membawa korban kerumah orang tuanya untuk dimakamkan.