Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 sekira pukul 11.00 Wib Anggota Polsek Garut Kota Gabungan Reskrim, Intelkam, Sabhara, Provos dan Bhabinkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Garut Kota telah melaksanakan KEGIATAN KEPOLISIAN YANG DITINGKATKAN (KKYD) DENGAN SASARAN PREMANISME, PERCALOAN, SAJAM DAN SENPI CIPKON MENJELANG PILPRES 2019.
Target yang dicapai telah dilakukan pembinaan 4 (empat) orang calo dan pengamen yang selanjutnya petugas melakukan tindakan sebagai berikut :
1. Memberikan pembinaan kepada Calo / Preman tersebut agar tidak malakukan tindakan yang dapat meresahkan.
2. Melakukan pendataan terhadap Calo / Preman tersebut sebagai bahan data awal bilamana ada laporan dari warga masyarakat terkait Preman / pengamen yang meresahkan masyarakat tersebut.
3. Membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang melanggar hukum lainya
4. Melaporkan kejadian kepada pimpinan
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membina dan mengarahkan para calo dan pengamen agar bisa saling bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehinggga tidak lagi meresahkan warga masyarakat (IHR)