Polres Garut – Pada hari minggu tanggal 08 Oktober 2017 sekitar pukul 10:27 WIB dengan bertempat di Jalan Raya Samarang Samping 1001 nomor 52 Desa Samarang Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.
Telah terjadi percobaan pencurian pembobolan mesin ATM BNI Unit Samarang. Dengan kronologis kejadian sebagai berikut ;
Pada Pukul 10:15 WIB menurut keterangan Saksi yaitu Saudara Alfian ketika saksi masuk dan akan mengambil uang dari mesin ATM BNI ,mesin ATM tersebut sudah dalam keadaan rusak dengan pintu cassing mesin ATM dalam keadaan terbuka kemudian saksi keluar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarang.
Langkah – langkah yang di ambil oleh anggota Polsek Samarang adalah Cek TKP, melaksanakan TPTKP dengan memasang Police Line sambil menunggu dari pihak BNI ( tidak ada jawaban ) namun sudah dihubungi ke nomor pribadi karyawan BNI cabang Garut.