ANGGOTA SATUAN LAKA LANTAS POLRES GARUT MENGERTI BETUL ISTILAH BLACK SPOT LANTAS

POLRES GARUT – Blackspot (blackspot jamak) bisa diartikan sebagai sebuah tempat yang berbahaya atau daerah saja dari beberapa penyakit yang menghasilkan bintik-bintik hitam, atau bisa juga diartikan sebagai suatu titik atau area yang menunjukkan bahwa daerah tersebut merupakan derah rawan. Dalam Kepolisian khususnya satuan lalu-lintas istilah black spot juga kerap […]

POLRES GARUT – Blackspot (blackspot jamak) bisa diartikan sebagai sebuah tempat yang berbahaya atau daerah saja dari beberapa penyakit yang menghasilkan bintik-bintik hitam, atau bisa juga diartikan sebagai suatu titik atau area yang menunjukkan bahwa daerah tersebut merupakan derah rawan.

Dalam Kepolisian khususnya satuan lalu-lintas istilah black spot juga kerap terdengar bahkan seorang anggota  lalu-lintas khususnya anggota satuan Laka Lantas harus mengerti betul tentang istilah Blackspot Kecelakaan.

Blackspot Laka dapat diartikan sebagai sebagai suatu titik atau area yang menunjukkan bahwa daerah tersebut merupakan derah rawan kecelakaan yang dapat dilihat dari data kecelakaan dalam suatu periode penilaian ( periode  : 1 tahun ) dan dapat dikatakan menjadi 3 (tiga)  kelas yaitu : Black spot, Black site dan Black Area.

Blackspot laka lantas ( titik ) dapat di cirikan dengan pasti dan tetap pada suatu titik tertentu yang sering terjadi kecelakaan lalu-lintas dalam periode tertentu ( periode satu tahun ).

Blacksite ( ruas : “jalan” daerah rawan laka ) bisa dicirikan sebagai suatu rentang tertentu pada ruas jalan yang sering terjadi kecelakaan.

Black area ( wilayah rawan lakan ) bisa dicirikan pada suatu wilayah yang sama yang sering terjadi kecelakaan contohnya daerah industri.

Untuk menentukan titik kecelakaan (black spot laka lantas ) secara umum, dengan mengidentifikasi titik kecelakaan (black spot) berdasarkan : Jumlah kecelakaan selama periode tertentu melebihi suatu nilai tertentu; Tingkat kecelakaan atau accident rate (per kendaraan) untuk suatu periode tertentu melebihi suatu nilai tertentu; Jumlah kecelakaan dan tingkat kecelakaan keduanya melebihi nilai tertentu; Tingkat kecelakaan melebihi nilai kritis yang diturunkan dan analisis statistik.

polresgarut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

POLSEK TAROGONG KALER MENINGKATKAN PATROLI DAN GATUR LANTAS DEMI SUKSESNYA KEGIATAN

Sun Aug 21 , 2016
POLRES GARUT – Pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2016 mulai pukul 10.35 Wib s/d pukul 16.00 Wib, bertempat di Gedung Graha Bela Negara Jl. Raya Cipanas Baru Kel. Pananjung Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, telah dilaksanakan Musyawarah Pimpinan Cabang II Partai Hati Nurani rakyat (Hanura) Kab. Garut dan pengukuhan […]