Polres Garut – Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 sekitar pukul 09.00 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Markas Kepolisian Resor Garut. Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Garut telah melaksanaan kegiatan “Polisi Sahabat Anak “.
Kaur Mintu Sat Lantas Polres Garut yang didampingi oleh 5 orang anggota Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Garut telah memberikan pendidikan dan pemahaman materi lalu lintas kepada Siswa/I SDN Pasawahan yang berjumlah sekitar 100 (seratus) orang. Materi yang diberikan Pada kegiatan Polisi Sahabat Anak tersebut berupa :
-Sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
– Himbauan untuk sadar dan tertib berlalu lintas sejak dini
– Menanamkan kedisiplinan dan saling menghargai sesama rekan & menghormati orang tua serta guru
– Mengarahkan kepada siswa/i agar datang dan pulang sekolah menyebrang di zebra cross dibantu satpam sekolah atau polisi yang sedang jaga
– Launching Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan.
Kegiatan Polisi Sahabat Anak ke SDN Pasawahan Tarogong Kidul ini merupakan salah satu upaya pembinaan dan penyuluhan kepada siswa/i agar dapat mengerti dan memahami aturan berlalu lintas sejak usia dini . Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan/pengetahuan siswa/i tentang tata tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Setelah melaksanakan kegiatan ini diharapkan bisa melaksanakan sesuai arahan serta selanjutnya bisa menyampaikan materi ini kepada keluarga atau teman-teman lainnya sehingga tercipta budaya tertib lalu lintas menuju kamseltibcar lantas