Apa Kabar Layanan Polri Call Center 110 Polres Garut ?

Garut – Pernahkah mendengar istilah call center 110 ?, mungkin sebagian besar masyarakat mengetahui nomor tersebut adalah salah satu layanan Kepolisian Republik Indonesia. Call center 110 ini mulai diperkenalkan pada masyarakat sekitar tahun 2014, saat Polri masih di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, Layanan pusat pengaduan gangguan Kamtibmas, tindak […]

Garut – Pernahkah mendengar istilah call center 110 ?, mungkin sebagian besar masyarakat mengetahui nomor tersebut adalah salah satu layanan Kepolisian Republik Indonesia.

Call center 110 ini mulai diperkenalkan pada masyarakat sekitar tahun 2014, saat Polri masih di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, Layanan pusat pengaduan gangguan Kamtibmas, tindak pidana kriminalitas, musibah kecelakaan lalu lintas maupun kejadian lainnya, dengan kata lain jika ada gejolak di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerugian, bisa memberikan informasi ke nomer 110 ini.

Nomor penting yang sangat banyak manfaat saat keadaan darurat tersebut, banyak tersebar di wilayah Indonesia, dan wajib di ketahui oleh warga masyarakat indonesia.

Peraturan Kapolri ( Perkap ) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Call Center 110 mengatur bahwa pusat layanan di kelola oleh Divisi Teknologi Informasi Mabes, untuk menampung pengaduan dari seluruh tanah air selama 24 jam.

Kabag Ops Pengendali Operator 3, Untuk pengawasan operasionalnya dikendalikan oleh Asops Kapolri, sedangkan tingkat daerah diawasi oleh Karo Ops Polda sedangkan di tingkat Kepolisian Resor ( Polres ) Call Center 110 ini diawasi dan dikendalikan langsung oleh Kabag Ops, untuk Polres Garut sendiri sudah di tunjuk personel yang mengawaki layanan call center 110.

Polri sendiri membagi tiga operator layanan call center 110, yaitu operator 1 untuk tingkat Mabes, operator 2 untuk tingkat Polda dan Opeator 3 untuk tingkat Polres, Mekanisme layanan dari pusat diteruskan ke Polda  selanjutnya di tindak lanjuti oleh jajaran Polres dibawahnya. Disinilah Polres memegang kendali sepenuhnya untuk menangani kejadian yang di informasikan oleh warga Masyarakat.

Peran SPKT sangat menentukan, jika mengacu pada Perkap Nomor 20 Tahun 2014, urutan pengaduan di awali dengan masuknya laporan ke call center 110, begitu menerima laporan, operator 1 melakukan verifikasi data pelapor, dan diteruskan ke operator 2 selanjutnya menerima aplikasi laporan dan meneruskan laporan dalam bentuk data aplikasi ke Operator 3 untuk menghubungi SPKT ( Piket fungsi ) Polres guna mendapatkan penanganan.

Operator 3 ( tingkat Polres ) melaksanakan tugas menerima dan membuka aplikasi laporan dari operator 2, meneruskan laporan kepada petugas piket fungsi ( SPKT ), memonitor tindak lanjut hingga menginformasikan status laporan sesudah di tindak lanjuti ke operator 2, disinilah sejak pengaduan masuk call center 110, petugas secepatnya tiba di lokasi kejadian perkara ( TKP ) berkisar 10 menit.

Polres Garut juga ada Call Center 110, ( sejak tahun 2017 sudah disiapkan personel yang terdiri dari 4 orang Polisi wanita dan 3 orang Polisi Pria ) dari apa yang tertuang di Perkap Nomor 20 Tahun 2014, maka terlihat jelas bahwa call center 110 terintregasi dari Mabes hingga tinggkat Polres, sepertinya pengguna jalan sangat membutuhkan layana bebas pulas ini, kendati terjadi pada diri sendiri, namun tidak menutup kemungkinan saat melihat suatu kejadian yang membutuhkan penanganan Polisi, call center 110 ini sangat bermanfaat.

Seluruh terobosan terbaik yang dimiliki dan dilakukan oleh Polri tentunya harus di dukung sepenuhnya oleh para operator yang mengawakinya setidaknya kehadiran selama 24 jam menjadi salah satu jaminan kesungguhan anggota Polres Garut terutama yang mendapat tanggung jawab tugasnya sebagai operator call center 110.

polresgarut

Next Post

Anggota Polsek Cisompet Menghadiri Tabligh

Sat May 12 , 2018
pada hari ini Sabtu tgl 12 Mei 2018, pukul 08.00 wib, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Cisompet, telah dilaksanakan Giat Takblik Akbar. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Camat Cisompet dalam rangka menyambut Bulan Suci Rhamadhan 1439 H. Tahun 2018. Hadir pada kesempatan antara lain :1. Porkomfincam, 2. Para kepala […]