Polres Garut – Pada hari Kamis tanggal 26 April 2018 sekitar pukul 18.00 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.
Telah terjadi tanah longsor di Jalan Desa, tepatnya di Blok Puncak Goong Desa Ciroyom Kec. Cikelet Kabupaten Garut yang mengakibatkan badan jalan menuju Desa Ciroyom tertutup tanah dan bahan material longsor lainnya.
Akibat kejadian tersebut untuk sementara akses jalan menuju Desa Ciroyom dialihkan melalui Jalan Desa Linggamanik, sambil menunggu selesainya pembersihan material longsor.Upaya yang dilakukan pihak Polsek Cikelet bersama warga masyarakat Desa Ciroyom bergotong royong membersihkan material longsor , dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban material.