Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 21 Mei 2018 sekitar pukul 04.45 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.
AIPTU Erie Kasidiyanto selaku anggota Bhabinkamtibmas Polsek Garut Kota untuk Kelurahan Paminggir setelah pelaksanaan shalat subuh berjamaah lalu dilaksanakannya razia petasan terhadap anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi Alun-alun Kabupaten Garut dan babancong.
Hasil razia tersebut tersebut cukup mengejutkan karena di dapatkannya 130 butir petasan Kecil (Cabe) dan 2 Korek api kayu, selanjutnya terhadap anak anak yang kedapatan membawa petasan di berikan arahan dan teguran agar tidak mengulangi lagi menyalakan petasan baik di alun alun Kabupaten Garut maupun di tempat lain.