BUPATI GARUT MENGHADIRI KEGIATAN PEMBENTUKAN DAN PENGUKUHAN TIM PENGAWASAN ORANG ASING (TIM PORA)

Polres Garut – Pada hari Kamis tanggal 25 oktober 2017 sekitar pukul 09:00 WIB dengan bertempat di Aula Sabda Alam Jalan Cipanas Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Telah dilalaksanakan kegiatan Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing ( TIM PORA ) wilayah Kabupaten Garut, Hadir dalam kesempatan tsb […]

Polres Garut – Pada hari Kamis tanggal 25 oktober 2017 sekitar pukul 09:00 WIB dengan bertempat di Aula Sabda Alam Jalan Cipanas Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Telah dilalaksanakan kegiatan Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing ( TIM PORA ) wilayah Kabupaten Garut, Hadir dalam kesempatan tsb Bupati Garut H.Rudi Gunawan,SH,MH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya Sdr.Sugiono,SH,MH, perwakilan Danrem 062/TN, perwakilan Kapolres Garut,Perwakilan Dandim 0611 Garut, Perwakilan Dan Den Pom III/SLW, Kajari, Ketua PN, Perwakilan Dan Lanud Tasikmalaya,Perwakilan Pos TNI AL, Perwakilan Kesbang Pol Linmas, Disdukcapil, Yon 303 Kostrd, Yon Brigip Tasikmalaya, Sat Pol PP, Staf Imigrasi Kelas II Tasikmalaya dan seluruh tamu undangan yg hadir berjumlah 50 Orang.
Adapun dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya Sdr.Sugiono,SH,M membacakan susunan kegiatan diantaranya sebagai berikut ;
1. Pembukaan.
– Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
– Maksud dan tujuan dibentuknya TIM PORA.
2. Sambutan.
– Sambutan dari Bupati Kab. Garut Drs. H. Rudy Gunawan Sh. Msi.
– Sambutan dari
3. Pengukuhan Tim pora.
– Pemberian Simbolis berupa Topi.
– Foto bersama TIM PORA.
Kemudian Bupati Kabupaten Garut Drs. Rudy Gunawan S.H.Msi memberikan sambutan yang diantaranya sebagai berikut ;
1. Pada saat ini Kab. Garut merupakan kabupaten yang berkembang maju dalam hal industri maka dari perlu persiapan lapangan pekerjaan dan tidak menutup warga asing akan berinvestasi dan harus diawasi oleh Tim Pora.
2. Kemudian disisi lain Tim pengawasan Orang asing juga perlu berkoordinasi dengan pihak terkait  manakala ada warga  asing yang tinggal melebihi batas waktu.
3. Disisi lain juga PHRI perlu melaporkan setiap kegiatan orang asing yang ijin tinggal ditempat wisata khususnya di Kabupaten Garut.

polresgarut

Next Post

BHABINKAMTIBMAS DESA TIPAR BERSILATURAHMI DENGAN TOKOH ULAMA DESA TIPAR DALAM RANGKA MEMBANTU KEPOLISIAN DALAM MENJAGA STABILITAS KEAMANAN MENJELANG PILKADA 2018

Thu Oct 26 , 2017
Polres Garut – Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 sekitar pukul 10:00 WIB dengan bertempat di Wilayah hokum Polsek Cikelet Kabupaten Garut. Bhabinkamtibmas Polsek Cikelet dan Babinsa Desa Tipar beserta penggerak PKK kecamatan Cikelet melaksanakan kegiatan pembinaan kepada masyarakat dan perangkat Desa Tipar. Dengan berbagai rintangan anggota Bhabinkamtibmas bersinergi […]