BUPATI GARUT MENINJAU LOKASI MATA AIR SUNGAI CIHARUS YANG MENJADI POLEMIK BAGI WARGA LELES DAN KADUNGORA

Polres Garut – Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 Pukul 14.00 WIB dengan bertempat di blok Cinapeul Desa Lembang Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Telah dilaksanakan peninjauan lokasi Sumber Mata Air Sungai Ciharus oleh Bupati Garut H. Rudi Gunawan SH, MH, MP. Hadir pada kesempatan tersebut, Kesbangpol Kab. Garut Drs. […]

Polres Garut – Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 Pukul 14.00 WIB dengan bertempat di blok Cinapeul Desa Lembang Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Telah dilaksanakan peninjauan lokasi Sumber Mata Air Sungai Ciharus oleh Bupati Garut H. Rudi Gunawan SH, MH, MP.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kesbangpol Kab. Garut Drs. Wahyudijaya M.Si, Inspektorat Pemda Garut, Kapolsek Leles AKP Asep Muslihat SH, Kapolsek Kadungora Kompol Apriyanto SH, Kasat Sabhara AKP Dudi Tisna Irawan S.Sos, KBO Sabhara Iptu Nurdin Zaelani, Kaurmintu Sat Intelkam Ipda Asep Saepudin Sat Pol PP Kab. Garut, Kabid Kewaspadaan Dini Sdr. Jily Gojali, Kasi Poa Sdr. Feby Febrianto, serta warga masyarakat leles dan kadungora yang seluruhmya 150 orang.

Dilaksanakannya peninjauan lokasi Sumber Mata Air Sungai Ciharus tersebut sebagai tindak lanjut hasil Audiensi pada tgl 16 Oktober 2017 di Kantor DPRD Kab. Garut antara Gabungan Aliansi Masyarakat Leles – Kadungora dengan Bupati Garut. Adapun Sumber mata Air Sungai Ciharus tersebut mengairi 8 desa Di Kecamatan Leles dan Kecamatan Kadungora, diantaranya sebagai berikut ;

1. Desa Rancasalak.
2. Desa Mandalasari.
3. Desa Hegarsari.
4. Desa Talagasari.
5. Desa Lembang.
6. Desa Jangkurang.
7. Desa Cipancar.
8. Desa Kandangmukti.

Pada pukul 15.20 Wib dengan bertempat di Aula Ds. Lembang Kec. Leles Kab. Garut dilaksanakan Audiensi antara Masyarakat Leles dan kadungora dengan Bupati Garut. Hadir pada kesempatan trsebut Kesbangpol Kab. Garut, Inspektorat Kab. Garut, Kapolsek Leles, Kapolsek Kadungora, Kepala Desa Lembang serta perwakilan warga masyarakat Leles dan Kadungora yang seluruhnya berjumlah 50 orang.

Esensi tuntutan Perwakilan warga Leles dan Kadungora yang intinya sebagai berikut :

1. Masyarakat Leles dan Kadungora meminta kepada Cv. PB Tirta harus ditutup karena perizinannya sudah habis pada Oktober 2016.

2. Mengharapkan agar Bupati Garut membuat surat edaran kepada perusahaan CV. PB Tirta Leles yang perizinan SIPMA sudah habis supaya masyarakat yang mengambil air tidak dipungut biaya.

Esensi tanggapan Bupati Garut H. Rudi Gunawan SH. MH. MP yang intinya sbb :

1. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku Sumber Daya Alam Air dan Pertambangan sudah diambil alih oleh Provinsi Jawa Barat yang diatur dalam No 23 Th 2014. Dengan poin diantaranya Air diperuntukan untuk kepentingan masyakarat banyak.

2. Kami melakukan peninjauan lgsg ke sumber air Ingin memastikan bahwa keadaan air untuk masyarakat terjamin.

3. Membuktikan air tsb apakah layak atau tdk layak digunakan untuk air minum dan untuk itu agar air menjadi layak minum harus dilakukan destinasi terlebih dahulu.

Permasalahan ini akan diselesaikan dalam kurun waktu satu Minggu kedepan.Pada pukul 16.00 Wib kegiatan Peninjauan dan Audiensi selesai dilaksanakan.

polresgarut

Next Post

POLWAN SAT SABHARA POLRES GARUT BACK UP KEGIATAN PENJAGAAN MAKO POLRES GARUT

Fri Oct 20 , 2017
Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 20 Oktober 2017 sekitar pukul 11:30 WIB dengan bertempat di wilayah Hukum Polres Garut dan Penjagaan Mapolres Garut. Anggota Polwan Satuan Sabhara Polres Garut telah melaksanakan kegiatan pengamanan shalat Jum’at dan back up kegiatan piket penjagaan Mapolres Garut. Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap […]