Dalam Gedung Beladiri Ciateul Terdengar Deklarasi Anti Hoax

Garut – Pada hari jumat tanggal 16 maret 2018, dimulai pukul 09.00 wib s/d pukul 11.00 wib di Gedung Olah Raga bela diri ciateul desa Jayaraga kecamatan Tarogong Kidul kabupaten garut, telah dilaksanakan giat silaturahmi kamtibmas Kapolres Garut dalam rangka deklarasi anti hoax guna menciptakan situasi yang kondusif pada pelaksanaan […]

Garut – Pada hari jumat tanggal 16 maret 2018, dimulai pukul 09.00 wib s/d pukul 11.00 wib di Gedung Olah Raga bela diri ciateul desa Jayaraga kecamatan Tarogong Kidul kabupaten garut, telah dilaksanakan giat silaturahmi kamtibmas Kapolres Garut dalam rangka deklarasi anti hoax guna menciptakan situasi yang kondusif pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 di kabupaten  Garut.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, S.I.K, Danrem 062 Tarumanegara yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Infantri Rana, Plt Bupati Garut yang diwakili , Plt Sekda H. UU Saepudin, Waka Polres Garut Kompol Gotam Hidayat. S.I.K, Kakesbang Pol Kabupaten Garut Drs. Wahyudijaya, MSi,  kasubden 4 Den A Sat Brimobda Jabar Akp saepul, Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir, pimpinan ponpes fauzan KH. Abdul Mujib, pimpinan Ponpes as – saadah limbangan KH. Mimin, para Kapolsek, para Camat, para Danramil, Perwakilan para Marbot Mesjid, para Ketua DKM Masjid tingkat Kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyatakat dan tamu undangan yang seluruhnya berjumlah 300 orang.

Dalam kesempatan tersebut secara berturut-turut  memberikan sambutan sbb : sambutan tokoh agama yang diwakili KH. Mimin, Sambutan ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir,  sambutan perwakilan jurnalis sdr. opik kontributor TV One,  sambutan plt bupati garut yang diwakili oleh  plt. sekda H. UU Saepudin,  sambutan Kapolres Garut.

Sedangkan pembacaan dan pendatanganan anti hoax yang dibacakan oleh KH Abdul Wahid antara lain :

kami seluruh elemen masyarakat kabupaten garut dengan ini menyatakan :

  1. Menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan.
  2. Menyampaikan berita yang benar sesuai dengan fakta yang terjadi tidak menyebarkan berita hoax dan fitnah
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, santun dan cerdas.
  4. Mendukung polres garut untuk menindak tegas kepada pelaku penyebar hoax.
  5. Senantiasa menjaga situasi dan kondisi kabupaten garut tetap aman, damai dan kondusif.
  6. Bekerjasama dengan semua pihak untuk menyajikan berita kepada masyarakat dengan cara menolak, menangkal, dan menghentikan informasi yang tidak benar/hoax, baik berupa gambar, foto atau ilustrasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan yang berlatar belakang, SUKU, AGAMA, RAS DAN ANTAR GOLONGAN.

polresgarut

Next Post

Tokoh Agama Desa Dungusiku Siap Membantu Polsek Leuwigoong Deklarasikan Aksi Anti Hoax

Wed Mar 21 , 2018
Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 21 Maret 2018 sekitar pukul 04.30 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut. Anggota Polsek Leuwigoong telah melaksanakan Sholat Subuh Berjama’ah  bersama warga KelurahanDungusiku di Masjid As-Ikhlas dengan Imam Sholat Subuh ialah Bapak Sarcang. Anggota Polsek […]