Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2018 sekitar pukul 08.00 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Leles Kabupaten Garut.
Anggota Tiga Pilar aparatur negara tingkat Kecamatan Leles yang terdiri dari anggota Polsek Leles , Koramil 1109 Leles dan Sat Pol PP Kecamatan Leles beritikad akan melaksanakan kegiatan penertiban kios-kios maupun pedagang liar yang bertempat di Trotoar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanggapi keluhan masyarakat dan mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya yang di hanya diperuntukan untuk pejalan kaki agar selamat dan nyaman.