Polsek Cisompet, Giat Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024, jam 09.30 Wib s/d selesai, bertempat di Wilayah Kec. Cisompet Kab. Garut, Anggota Jaga Mako telah Melaksanakan giat Sosialisasi Antisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di Wilayah Hukum Polsek Cisompet-Polres Garut.
Pada Pelaksanaan Kegiatan tersebut dilaksanakan dan dihadiri :
- Anggota Jaga Mako Polsek Cisompet.
- Warga masyarakat Kec. Cisompet.
Jumlah yang hadir pada Pelaksanaan kegiatan tersebut sebanyak 7 Orang
Adapun Pembahasan dalam Giat Sosialisasi tersebut yaitu :
- Mensosialisasikan Permasalahan yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).
- Apabila terdapat Penyalur / Agen serta tempat yang digunakan untuk penampungan dan pelatihan magang untuk keberangkatan ke luar Negeri untuk kiranya menginformasikan kepada Kepolisian Sektor Cisompet.
- Memberikan himbauan kepada Warga Masyarakat agar tidak mudah terbujuk untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dengan alasan apapun.
- Himbauan tersebut bisa ditindaklanjuti serta disampaikan dalam kegiatan masyarakat lain nya.