Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 sekitar pukul 01.00 WIB dengan bertempat di Kampung Talunsari Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.
Dengan maraknya aksi main hakim sendiri dari masyarakat apabila menciduk pelaku atau orang yang tidak dikenal telah menjadi momok yang menakutkan bagi sang pelaku kejahatan. Hal ini pun hampir saja terjadi di Kampung Talunsari Rw 12 Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota , anggota siskamling Kampung Talunsari telah mengamankan orang yang tidak dikenal.
Menurut keterangan warga orang yang tidak kenal tersebut mondar madnir malam-malam di sekitar Jl.Brathayuda dan masuk kelingkungan RW 12 dan tanpa waktu lama apalagi kesempatan berembuk warga pun mengamankan orang tersebut di Pos Kamling RW 12. Namun berkat penggalangan serta himbauan kamtibmas yang diterima oleh warga dari anggota Polsek Garut Kota khususnya anggota Bhabinkamtibmas yang selalu menekankan agar tidak main hakim sendiri dan berkordinasi dengan aparat sebelum kejadian.
Akhirnya mereka hanya mengamankan orang tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke anggota piket jaga Polsek Garut Kota , tidak butuh waktu lama anggota pun tiba lokasi dan mengamankan orang tersebut ke Polsek Garut Kota untuk dimentai keterangan.