Polres Garut – Bunuh diri berasal dari kata Latin suicidium, dari sui caedere, “membunuh diri sendiri”) adalah sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian diri sendiri. Bunuh diri seringkali dilakukan akibat putus asa, yang penyebabnya seringkali dikaitkan dengan gangguan jiwa misalnya depresi, Faktor-faktor penyebab stres antara lain kesulitan keuangan atau masalah dalam hubungan interpersonal seringkali ikut berperan.
Seperti peristiwa bunuh diri yang terjadi pada hari senin 24 Juli 2017 sekira pukul 18.15 wib, di Kampung Sukaraja RT : 01 RW : 02, Desa Jatisari Kecamatan Karangpawitan membuat Ida Farida terkejut ( saksi )
Hal ini diketahui oleh Ida Farida sesaat setelah saksi pulang dari kerjanya sekitar pukul 17.00 wib didapatinya rumah dalam keadaan terkunci, terlintas dalam pikirnya bahwa suaminya mungkin belum pulang.
Kemudian saat suaminya dihubungi dengan pesawat telephon tidak ada jawaban, karena menunggu terlalu lama maka pintu rumah dibuka paksa, saat memasuki ruang dapur terlihat suaminya berinisial “YH” dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Beberapa saat kemudian pihak Kepolisian Sektor Karangpawitan mendatangi Tempat kejadian Perkara untuk melakukan Olah TKP dan menghubungi Unit Identifikasi dan selanjutnya korban dibawa Ke rumah Sakit.