Polre Garut Polda Jabar – Bertempat di Mapolres Garut Jl. Sudirman No.204 Kec. Karangpawitan Kab. Garut. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK, M.Si., pimpin langsung Apel Fungsi Propam dan Fungsi Tahti. Kamis (29/7/2021).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Waka Polres Garut KOMPOL Andrey Valentino, S.I.K, Kasat Tahti Ipda Heri CH, Kasi Propam Ipda Sona Rahadian Amus,S.Ip.
Adapun Arahan Kapolres Garut kepada Fungsi Propam, ialah sbb ;
1. Pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri.
2. Penegakan Disiplin, ketertiban dan pengamanan internal personel Polres; * pelaksanaan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi serta pemuliaan profesi personel.
3. Pengawasan dan penilaian terhadap personel Polres yang sedang dan telah menjalankan hukuman disiplin dan/atau kode etik profesi.
4. Penertiban rehabilitasi personel Polres yang telah melaksanakan hukuman dan yang tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi.
Arahan Kapolres Garut Kepada Fungsi Tahti, yakni sbb;
1. Pembinaan dan pemberian petunjuk tata tertib yang berkaitan dengan tahanan, yang meliputi pemeriksaan fasilitas ruang tahanan, jumlah dan kondisi tahanan beserta administrasinya.
2. Pelayanan kesehatan, perawatan, pembinaan jasmani dan rohani tahanan.
3. Pengelolaan barang titipan milik tahanan.
4. Tetap dijadikan orang bukan dijadikan objek sasaran dikarenakan mereka sementara di dalam serta akan keluar kembali menjadi masyarakat biasa.