![](https://tribratanews.polresgarut.com/wp-content/uploads/2021/09/WhatsApp-Image-2021-09-22-at-14.40.02-1.jpeg)
Polres Garut Polda Jabar – Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Garut (Lt. 2) Jl. Patriot No. 8 Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut , Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono , S.Ik, M.Si., menghadiri undangan kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2021 program Reforma Agraria. Rabu (22/9/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si, Dandim 0611 Garut Letkol. CZI Deni Iskandar, M.Tr (Han)., M.D.M., CAN, Ketua Pengadilan Negeri Garut Masyuri Efendi, SH, MH, Ketua DPRD Kab. Garut yg di wakili oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Garut H. Subhan Fahmi, S.IP, Asda 1 Kab. Garut Drs. H. Suherman, M.Si, Kepala BPN Kab. Garut Nurus Solihin, A. Ptnh, M.M, Sekwan Kab. Garut H. Dedi Mulyadi, para Kepala SKPD Lingkungan Pemda Garut dan tamu undangan yang seluruhnya berjumlah 30 orang.
Pelaksanaan penyerahan sertifikat tanah di wilayah kabupaten Garut sebanyak 1100 Sertifikat, dan secara simbolis kepada 11 Orang penerima sertifikat tanah tersebut dari dua Desa yang ada di Kab. Garut yaitu diantaranya:
1. Desa Jagabaya Kec. Mekarmukti sebanyak 500 Sertifikat tanah.
2. Desa Caringin Kec. Caringin sebanyak 600 Sertifikat tanah.