Kapolres Garut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD T.A 2021

Polres Garut Polda Jabar – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut Jl. Patriot No. 2 Kel. Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut , Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono , S.Ik, M.Si., menghadiri undangan terkait Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD T.A 2021 dengan agenda Pembacaan Nota Bupati. Rabu (22/9/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Garut H. Rudy Gunawan S.H, M.H, M.P., Ketua DPRD Kab. Garut Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si., Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si., Dandim 0611 Garut Letkol CZI Dr. Deni Iskandar, S.T, M.Han, M.D.M,.CAN, Ketua Pengadilan Garut Mashuri Effendi, S.H, M.H, Wakil ketua DPRD H. Enan, Wakil Ketua DPRD H. Agus Hamdani, GS, S.Pdi, Wakil Ketua DPRD R. Moch. Romli, para ketua komisi dan anggota DPRD Kab. Garut, serta peserta Zoom Meeting sebanyak 38 Orang.:

“Terimakasih kepada Forkopimda dan Tamu Undangan yang telah hadir pada kegiatan ini.Kegiatan ini merupakan Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD T.A 2021 dengan agenda Pembacaan Nota Bupati , adapun anggota DPRD Kab. Garut yang hadir menggunakan zoom meeting sebanyak 38 orang, sehingga telah sesuai dengan ketentuan.”Ungkap Wakil Ketua DPRD Kab.Garut.

“Terimakasih kepada para Forkopimda dan Tamu Undangan yang telah hadir pada kegiatan ini.Perubahan APBD ini sangat penting karena ada beberapa hal yang perlu mengalami perubahan diantaranya pada sektor pendapatan, penanggulangan bencana-bencana yang terus berkembang di Kab. Garut dan sebagainya.”Ujar Bupati Garut.

“Kami berharap dengan pembahasan ini akan menjadikan pembangunan di Kab. Garut ini menjadi lebih baik lagi.Untuk Anggaran Bencana Covid-19 di Kab. Garut Terkait Perkembangan Covid-19 di Kab. Garut, sekarang kita di level 2. Kita sepakat untuk menurunkan level menjadi level 1 dengan syarat Vaksinasi di Kab. Garut harus 50 %, kendala dalam hal ini yaitu kita kekurangan Vaksin, silahkan bilamana bapak ibu mempunyai relasi untuk membantu dalam kendala ini.Terkait TKK ini belum ada jawaban, ini menjadi permasalahan yang telah kami perjuangkan, kami sudah menyampaikan langsung kepada Mentri Dalam Negeri.”Tutupnya.

polresgarut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Polres Garut Laksanakan Apel Gabungan dalam rangka pencarian orang hilang di pendakian Gunung Guntur

Wed Sep 22 , 2021
Polres Garut Polda Jabar – Bertempat di Camp Bumi perkemahan Gunung Guntur , Polres Garut dan Polsek Tarogong Kaler melaksanakan apel gabungan dalam rangka pencarian orang hilang saat mendaki Gunung Guntur Desa Pasawahan Kec.Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Selasa (21/9/2021). Nama korban yang hilang saat mendaki yakni atas nama Muhammad Gibran […]