Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 sekitar pukul 09:30 dengan bertempat di Jalan Raya Samarang tepatnya di depan Perum Pesona Intan Kabupaten Garut.
Telah dilaksanakan apel kesiapan dan pelaksanaan Operasi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) zona IV yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpawitan bersama anggotanya.
Kegiatan ini pun di hadiri oleh Kapolsek Tarogong Kaler Polres Garut , Kapolsek Samarang polres Garut , Kapolsek Wanaraja Polres Garut , Kapolsek Sukawening Polres Garut , Analis Kebijakan Polres Garut , Kanit Lantas polsek Malangbong , Dispenda Kabupaten Garut bersama tim dan seluruh anggota dari perwakilan polsek yang seluruhnya berjumlah 30 orang.
Adapun hasil Operasi KTMDU yang dilaksanakan adalah ;
1.Wajib pajak yang telah membayar pajak sebanyak 30 WP atau sebesar Rp. 25.265.700 ,-
2. Sanggup bayar pajak sebanyak 25 orang.
3. Penindakan Tilang sebanyak 17 lembar :
SIM 2 lembar
STNK 11 lembar
R.2 1 unit