Polres Garut – Pada hari Selasa tanggal 06 Maret 2018 sekitar pukul 19.00 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Telah terjadi kejadian Keracunan Makanan Masal yang dialami oleh 174 orang warga Kecamatan Malangbong dan terkena racun makanan di acara pernikahan salah satu masyarakat Malangbong. Dan akibat dampak tersebut 11 orang warga Limbangan terkena imbasnya.
Kapolsek Limbangan KOMPOL Asep Suherli , SH , selaku orang no 1 di Polsek Limbangan mendatangi dan mengecek lokasi tempat keracunan makanan dan mengecek korban yang terkapar lemah di Puskesmas Limbangan . Untuk langkah selanjutnya Polres Garut akan menyelediki kasus ini dan memeriksa pihak Cattering yang menyediakan makanan tersebut.