Garut, Penyampaian informasi yang dilakukan oleh Kapolsek Samarang Kompol Supian BJ, SH, kepada anggotanya saat pelaksanaan apel pagi adalah suatu kewajiban.
Sehingga anggota mengerti akan tugas-tugasnya, dan terhindar dari kesalahan kecil saaat pelaksanaan bertugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Informasi ini disampaikan pada saat Kegiatan apel pagi pada hari Kamis 22 Agustus 2019 sekitar Pukul 08.00 wib dengan bertempat di depan Kantor PPK Kec Samarang di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang Kompol Supian BJ,SH
Adapun isi arahannya antara lain : agar anggota menjadikan Tri Brata sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, setiap kasus tindak pidana harus ada pelaporan penyelesaiannya, anggota dilarang terlibat dengan kegiatan Narkoba.