Polsek Samarang Polres Garut|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,personil Polsek Samarang melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Samarang. Selasa 09\01\2024.
Menurut Kapolres Garut, AKBP ROHMAN YONKY DILATHA, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Samarang Kompol Supriatna, S.H, M.H., mereka baru saja melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab keresahan warga atas kebisingan yang ditimbulkan dari kendaraan.
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising dilaksanakan di Depan Mako Polsek Samarang di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang Kompol Supriatna, S.H, M.H., beserta anggota Polsek Samarang Polres Garut.
“Polsek Samarang menjaring 10 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.
Untuk sementara kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Samarang untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Kapolsek
“Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.”Tutupnya.Polsek Samarang Polres Garut|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,personil Polsek Samarang melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Samarang. Selasa 09\01\2024. Menurut Kapolres Garut, AKBP ROHMAN YONKY DILATHA, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Samarang Kompol Supriatna, S.H, M.H., mereka baru saja melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab keresahan warga atas kebisingan yang ditimbulkan dari kendaraan. Kegiatan penertiban operasi knalpot bising dilaksanakan di Depan Mako Polsek Samarang di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang Kompol Supriatna, S.H, M.H., beserta anggota Polsek Samarang Polres Garut. “Polsek Samarang menjaring 10 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara. Untuk sementara kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Samarang untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Kapolsek “Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.”Tutupnya.