kapolsek samarang pimpin penertiban knalpot bising\brong

Polsek Samarang Polres Garut|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,personil Polsek Samarang melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Samarang. Selasa 09\01\2024.

Menurut Kapolres Garut, AKBP ROHMAN YONKY DILATHA, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Samarang Kompol Supriatna, S.H, M.H., mereka baru saja melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab keresahan warga atas kebisingan yang ditimbulkan dari kendaraan.

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising dilaksanakan di Depan Mako Polsek Samarang di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang Kompol Supriatna, S.H, M.H., beserta anggota Polsek Samarang Polres Garut.

“Polsek Samarang menjaring 10 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

Untuk sementara kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Samarang untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Kapolsek

“Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.”Tutupnya.Polsek Samarang Polres Garut|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,personil Polsek Samarang melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Samarang. Selasa 09\01\2024. Menurut Kapolres Garut, AKBP ROHMAN YONKY DILATHA, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Samarang Kompol Supriatna, S.H, M.H., mereka baru saja melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab keresahan warga atas kebisingan yang ditimbulkan dari kendaraan. Kegiatan penertiban operasi knalpot bising dilaksanakan di Depan Mako Polsek Samarang di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang Kompol Supriatna, S.H, M.H., beserta anggota Polsek Samarang Polres Garut. “Polsek Samarang menjaring 10 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara. Untuk sementara kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Samarang untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Kapolsek “Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.”Tutupnya.

Polsek polres-garut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Kapolsek Cikelet Ikuti Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Bhakti Sosial

Thu Jan 11 , 2024
Kapolsek Cikelet Polres Garut AKP USEP HERYAMAN mengikuti kegiatan sosial berupa donor darah yang diselenggarakan oleh PMI Kab. Garut, Kamis (11/01/2024) bertempat di Kantor Kecamatan Cikelet, Dalam rangka rangka Bhakti Sosial. Dalam kegiatan donor darah tersebut, AKP USEP HERYAMAN bersama personil Polsek Cikelet dengan pendonor lain yang berasal dari warga […]