Garut – Pada hari Rabu, tanggal 06 April 2016, sekitar pukul 11.30 wib, di lokasi kampung Rantun Rt. 01 Rw. 03 Desa Tanjungkarya Kecamatan Samarang kabupaten Garut telah terjadi kebakaran 3 (tiga) buah kopel rumah panggung bilik ukuran 7 x 15 meter persegi
Pemilik rumah atas nama sdr. Pa amud 47 tahun buruh, sdr.ibu osih 70 tahun ibu rumh tangga dan pa saep 40 tahun buruh, ketiga korban dengan alamat rumah di Kampung Rantun Rt. 01 Rw. 03 Desa Tanjungkarya Kecamatan Samarang kabupaten Garut.
kronologis kejadian : bermula saat saksi saudara agus umur 36 tahun menerangkan bahwa kejadian tersebut saat pemilik rumah yaitu sdr.amud sedang tidur, kemudian melihat api dari atap rumah kemudian sdr.agus langsung membangunkan pemilik rumah dikarenakan melihat asap dan api semakin membesar selanjutnya korban dan sdr.agus keluar serta memberitahukan kepada warga sekitar.
Diduga api tersebut berawal dari hubungan arus pendek yang mengakibatkan percikan api menjalar ke seluruh bagian rumah, dalam keejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.150.000.000 ( seratus Lima Puluh Juta ), kemudian api dapat dipadamkan oleh warga sekitar sekitar pukul 12.00 Wib