Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 04 April 2018 sekitar pukul 08.30 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Desa Cimanganten Jl.Otista no. 214 RT. 02/01 menjadi tempat untuk dilaksanakannya peletakan batu pertama pembangunan sarana olah raga (SOR) Desa Cimanganten atau SOR Tarkal.
Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Tito Bintoro telah menghadiri kegiatan ini dengan didampingi bersama unsur Muspika Kecamatan Tarogong Kaler ( Camat, Danramil Tarogong , Kabid Pemdes Enam, MUI desa Cimanganten H. Aten, para perangkat Desa Cimanganten Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Pembangunan sarana olah raga (SOR) ini mengambil anggaran dari dana desa tahun 2018 dengan ukuran 11,90 x 20 M2.