Polres Garut Polda Jabar – Pada hari Selasa 12 Oktober 2021 dilaksanakan giat penyuluhan trantibun dalam rangka pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum tingkat desa sukwangi Kec Tarogong Kaler.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala kecamatan tarogong kaler ,kapolsek tarogong kaler Iptu Masrokan, S.E. danramil tarogong yang di wakili oleh Danpos koramil tarogong peltu Furkon,kepala kecamatan tarogong kaler Dra. Hj.Eti.Nurul hayati, M.S.I, , kasi trantib kec. Tarogong kaler Erwin.Gunardie, kabid Tibum kab garut Muhammad topan sandi, S.IP, kepala desa sukawangi yang diwakili oleh kasi pemerintahan desa sukwangi bpk. Asep.untuk jumlah peserta yang hadir dalam penyuluham tersebut sekitar 25 orang.
Maksud dan tujuan dilaksanakan penyuluhan dan pembinaan pencegahaan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di kabupaten garut supaya memahami perihal peraturan daerah, aturan hukum tentang ketentraman dan ketertiban umum , dasar hukum, tugas pokok polri maupun kewenangan sat pol pp di tengah masyarakat serta peran serta masyarakat dalam membantu penegakan perda tersebut. agar tercipta lingkungan masyarakat yang tentram, harmonis.