Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 sekitar pukul 08:30 WIB dengan bertempat di ruang Kapolsek Tarogong Kaler Mapolsek Tarogong Kaler.
Telah dilaksanakan arahan dari Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Tito Bintoro kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler tentang MOU Kapolri, Mendagri, dan Kementerian Desa.
Adapun arahan tersebut diharapkan agar seluruh Bhabinkamtiibmas untuk eksis di lapangan, memantau penggunaan dana desa, agar pembangunan yang bersumber dari dana desa bias teralokasi dengan tepat sasaran. Kapolsek pun memeriksa kepemilikkan senjata yang dimiliki seluruh anggota nya agar kepemilikkan senjata api sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku bagi sang pemilik senjata api tersebut.