Polres Garut – Rabu (11/04/2018) Kapolsek Tarogong kidul KOMPOL Hermansyah Berikan Penyuluhan Kepada Anak Jalanan di Bunderan Tarogong Kabupaten Garut.
Anak jalanan adalah sebuah istilah yang mengacu pada anak-anak tunawisma yang tinggal di wilayah jalanan. Lebih mendetail menurut UNICEF, anak jalanan yaitu berusia sekitar di bawah 18 tahun dan bertempat tinggal di wilayah kosong yang tidak memadai, serta biasanya tidak ada pengawasan.
Disela persiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Kapolda Jabar ke Polres Garut Kompol Hermansyah Menyempatkan diri memberikan Binluh (bimbingan dan penyuluhan) Kepada Anak Jalanan di Bundaran Tarogong Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan tersebut KOMPOl Hermansyah berpesan kepada Anak-anak jalanan untuk menjauhi Miras dan Narkoba Serta tetap berbesar hati walaupun nasib mereka tidak seberuntung anak-anak lain seusia mereka.
“kalau bukan kita siapa lagi yang akan membimbing dan menasehati anak-anak jalanan seperti mereka, sebagai insan bhayangkara kita harus memiliki rasa tanggung jawab kepada mereka, karena anak-anak dan remaja adalah generasi Penerus bangsa” Ujar Hermansyah Rabu (11/04/2018).