Polres Garut Polda Jabar – Hari Senin tanggal 08 November 2021 Kapolsek wanaraja laksankan Giat Yustisi untuk Penerapan Patuh Prokes di Wilayah Kecamatan Wanaraja dalam rangka menindak lanjuti Inmendagri nomor 57 tahun 2021.
Kuat Personil pada kegiatan Panit Lantas Polsek Wanaraja, Panit 1 , 2 Binmas Polsek Wanaraja, Anggota Piket 7 orang, Anggota Lantas Polsek Wanaraja 2 orang, dan Anggota Binmas 8 orang.
Hasil yang di dapat pada kegiatan
1. Himbauan serta Sosialisasi oleh Satgas Covid 19 tentang PPKM dan Penegakan Prokes.
2. Himbauan untuk tetap melaksankan Prokes 5 M dan Vaksinasi guna untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kec. Wanaraja Kab. Garut.
3. Menyetop kendaraan R2 atau R4 yang tidak memakai masker dan menghimbau supaya selalu menggunakan masker.
4. Memberikan Masker kepada pengendara R2 dan R4 yang tidak memakai masker.
5. Menyarankan kepada para pengendara agar selalu memakai masker guna memustus mata rantai covid 19.