Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 17 April 2018 sekitar pukul 22.30 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.
Telah terjadi Kecelakaan Lalu Linta di Jalan raya Malangbong – Kersamanah selasa tepatnya di Kp.Pangkalan ds.citeras Kec.Malangbong Kab.Garut yaitu kendaraan Tronton No.PoL Z -9217 – NA dikemudikan sdr.Aep Saepuloh,45 th,wiraswasta,kp.BujaL wetan rt.19 rw.04 Cikalong Sodonghilir Kab.Tasikmalaya datang dari arah kersamanah menuju Malangbong pada saat melintasi jalan menikung ke kanan dengan marka jalan melintang putih utuh tidak terputus diduga kurang antisipasi tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Sehingga menabrak Rumah Warga pemilik An.Aep Yuspia,57th,swasta,kp.pangkalan ds.citeras Kec.mlb Kab.grt..yg berada di dalam rumah an.Ibu Nunung Hasanah,55th,PNS,almt sda (LR),Siska AdiLah ,35th,Wiraswasta,Almt sda (LR observasi bag.kepala pkm mlb),Fahri,2th,almt sda(LR)..Akibat kejadian mengakibatkan Tiga orang penghuni rumah mengalami Luka-Luka serta rumah dan satu unit kendaraan Rusak..perkara Limpah Unit Laka Polres Garut.