Polres Garut – Maraknya peredaran miras oplosan di Wilayah jajaran Polda Jabar yang telah menyebabkan sekitar 5 orang meregang nyawa akibat minuman tidak masuk akal ini di wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Menanggapi hal ini Sat Reserse Narkoba Polres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Cepi Hermawan , SH. terus meningkatkan kegiatan menanggulangi peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polres Garut , baik dengan cara melakukan razia secara langsung ke titik-titik rawan peredaran maupun dengan mediator banner/spanduk yang dibentangkan.
Tujuan pemasangan banner/spanduk ini adalah untuk memberikan himbauan guna meminimalisir penggunaan miras yang sedang marak saat ini , sehingga masyarakat Garut mengetahui bahaya minuman keras, menjauhi dan tidak mengkonsumsi minuman keras. Salah satunya banner telah dibentangkan di Terminal Guntur dan Jl.perintis depan Mall Anarto.
Semoga dengan hal ini dapat memberikan efek yang jera maupun sebagai langkah terdepan untuk menghindari korban lagi yang diakibatkan oleh miras oplosan yang menggiurkan namun membahayakan.