Polres Garut – Pada hari Rabu, 18 Juni 2018 dinihari musibah kebakaran melanda rumah warga di Kabupaten Garut, kebakaran menghanguskan dua rumah milik Aam dan Siah hingga rata dengan tanah. Keduanya merupakan warga Kampung Padengdeng RT04/05 Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk.
Penyebab kebakaran yang menghanguskan dua rumah tersebut berasal dari konsleting listrik. Satu unit armada pemadam kebakaran dari UPT Pameungpeuk dikerahkan ke lokasi namun bangunan tak dapat diselamatkan.
Dibantu warga, aparat TNI dan Polisi, api berhasil padam sekitar pukul 04.15 WIB.