Polres Garut-Meskipun Ramadhan telah lewat namun semangat untuk memberantas peredaran miras tetap terus dilaksanakan di Kabupaten Garut.
Melalui Operasi KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) PNoada Hari Selasa Tanggal 24 Juli 2018 pukul 19.45 WIB yang dipimping langsung oleh Kasat Narkoba Polres Garut AKP Cepi Hermawan, SH berhasil mengamankan pelaku penjual miras ” S ” serta mengamankan barang bukti berupa : Anggur Merah, Miras Merk AOK, Miras Intisari, Miras Merk AOB, Miras Merk Ice Land
Kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Garut untuk selanjutnya ditindaklanjuti.