ORMAS ISLAM SE KABUPATEN GARUT MENUNTUR PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GARUT MELAKSANAKAN “TATANAN PERBAIKAN MORAL MASYARAKAT”

Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 13 Oktober 2017 yang dimulai pada pukul 13.45 WIB sampai dari pukul 17.00 Wib dengan bertempat di Aula Islamic Center Jl. Pramuka Kec. Garut Kota Kabupaten Garut telah dilaksanakan giat Silaturahmi PD Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) Kab. Garut dengan Ormas Islam di Kab. […]

Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 13 Oktober 2017 yang dimulai pada pukul 13.45 WIB sampai dari pukul 17.00 Wib dengan bertempat di Aula Islamic Center Jl. Pramuka Kec. Garut Kota Kabupaten Garut telah dilaksanakan giat Silaturahmi PD Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) Kab. Garut dengan Ormas Islam di Kab. Garut dengan mengusung tema Re Orientasi Dakwah dan Ukuwah, menuju Kabupaten Garut yang Religius, Bebas dari Penyakit Masyarakat serta Ideologi Terlarang. Bertindak selaku penanggung jawab Ketua DP PARMUSI Kab. Garut Dedi Kurniawan, S.Pd,I, SE, M.Si.

Hadir dalam kesempatan tersebut
1.Wakil Bupati Garut dr H Helmy Budiman,Kepala 2.Kesbangpol
3. muspika kec garut kota (kapolsek Garut Kota, Danramil dan camat garut kota) Garut,
4. panit sabhara.
5.Kaurmintu Sat Intelkam Ipda Asep Saefudin, 6.Ketua DPW FPI Garut Ustad Suleman,
7.Aliansi Umat Islam Garut Kodrat Ponpes Cipari,
8.Pimpinan Ponpes Suci Ujang Qudsy,Unsur
9.Wali Laskar /1p
10. Simpatisan FPI Garut serta tamu undangan yang seluruh nya berjumlah 30 orang.

Adapun Sambutan -sambutan dalam kegiatan yakni ;

a. Ketua Panitia

1. Parmusi didirikan oleh tokoh2 Masumi, Menilik sejarah Masumi dulu dibubarkan Pemerintah atas dasar desakan PKI. Kemudian setelah dibubarkan beralih dalam kegiatan dlm wadah Ormas dan dlm Parpol.

2. Adanya banyak kejadian bahkan perselisihan di tempat2 hiburan seperti di tempat karaoke menunjukan bahwa lebih banyak madhorot dibanding manfaat, shg perlu kajian ulang ttg ijin. Apalagi dlm perijinan Karaoke keluarga namun pada prakteknya ada penjualan miras bahkan menjurus praktik prostitusi terselubung.

b. Wabup Garut :
1. Apresiasi yg sangat tinggi atas terselenggaranya kegiatan, baik secara pribadi sbg Muslim maupun atas nama Pemda Kab.Garut sbg Wakil Bupati.

2. Harapan besar kpd semua pihak partisipasi dlm pembangunan ke arah lebih baik di semua aspek termasuk hal sangat penting dalam pembangunan Moral Masyarakat Kab.Garut

3. Dalam Islam telah diatur secara detail rinci ttg moral akhlak sebagai penopang Pembangunan, tentunya penerapan nya perlu terus diperjuangan dengan serius dari semua pihak.

Penyampaian pendapat dalam Dialog :

1. Ketua DKM Mesjid Islamic Centre, H.Ujang Qudsy
a. Kab.Garut sbg kota religius dan terkenal dgn banyaknya Pondok Pesantren perlu tetap dijaga dari hal hal yg menodai nama besar dan nama baik Kab.Garut.

b. Khususnya di kawasan perkotaan perlu perhatian serius dalam hal-hal yg menjurus kemaksiatan, bahkan yg dekat dgn lingkungan Gd.Islamic Centre sbg tempat dgn adanya gedung Kajian Islam sering dijadikan tempat penjualan Miras, prostitusi dll, apalagi tempat lain yg jauh dari pengawasan dan pembinaan keagamaan.

2. Ketua DPW FPI Garut, Ustadz Sulaeman

a. Berbicara tempat hiburan malam di Kab.Garut bisa dikatakan semua nya tdk berijin atau dgn kata lain bodong, adapun beberapa tempat yg berijin adalah Karaoke Keluarga, bukan Karaoke Umum ataupun Tempat Hiburan Malam.

b. FPI memahami aturan Hukum dan Pemerintahan, apabila dgn serta merta Pemkab Garut dlm hal ini Bupati menutup / mencabut ijin tempat karaoke akan mendapat gugatan melalui PTUN, karena ijin telah dikeluarkan.

c. Dalam pandangan FPI bahwa apa salahnya jika Tempat Karaoke semua ditutup, karena masih banyak sumber pendapatan selain dari ijin dan pajak Tempat Karaoke.

d.Tempat karaoke jika dilihat lebih jauh terkait dampak negatif nya sangat banyak.

3. Perwakilan Tokoh masyarakat, Sdr.Suryaman

a. Perlu persepsi yg sama dlm penanganan penyakit masyarakat dari semua pihak.

b. Bentuk Tim perumus yg mewadahi semua tokoh Ulama, tokoh Pondok Pesantren dalam penyampaian aspirasi untuk selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Kab.Garut dalam penanganan permalasahan penyakit masyarakat dalam hal ini termasuk persoalan Tempat Hiburan Malam dgn segala polemik dan dampak negatifnya.

c. Idealnya persoalan ini sudah selesai sebelum Pilkada.

Kesimpulan :
1. Seluruh peserta Silaturahmi Ormas Islam dgn atas nama organisasi masing-masing menyepakati dgn bahasan materi bahwa semua Tempat Hiburan Malam di Kab.Garut dgn dasar efek buruknya/Mudorot nya jauh lebih banyak dibandingkan dgn manfaatnya, tentunya dgn masukan kepada Pemda Kab.Garut.

2. Dalam waktu dekat akan membuat wadah untuk membahas langkah berikutnya dan memfasilitasi pergerakan secara bersama-sama dgn konsen mengkaji pelaksanaan Perda ttg K3 dan Perda ttg Pekat, yg nantinya menjadi bagian Tatanan Perbaikan Moral Masyarakat.

Pada pukul 17.00 WIB kegiatan Silaturahmi Ormas Islam selesai dilaksanakan,selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar.

polresgarut

Next Post

SAT SABHARA POLRES GARUT MEMBERIKAN PENGAMANAN AKSI SILATURAHMI ORMAS ISLAM DI ISLAMIC CENTER

Fri Oct 13 , 2017
Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 13 Oktober 2017 yang dimulai pada pukul 13.45 WIB sampai dari pukul 17.00 Wib dengan bertempat di Aula Islamic Center Jl. Pramuka Kec. Garut Kota Kabupaten Garut telah dilaksanakan giat Silaturahmi PD Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) Kab. Garut dengan Ormas Islam di Kab. […]