PANIT 2 RESKRIM POLSEK TAROGONG KIDUL BERSAMA 5 ANGGOTANYA MENGAMANKAN TERSANGKA SAAT BERADA DI KEDIAMANNYA

Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 13 oktober 2017 sekitar pukul 22.00 WIB dengan bertempat di kp Sindang Wargi RT 02 RW 11 Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Panit 2 Reskrim Polsek Tarogong Kidul AIPTU Wahyono bersama 5 anggota lainnya telah melaksanakan penangkapan 1 orang tersangka yang […]

Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 13 oktober 2017 sekitar pukul 22.00 WIB dengan bertempat di kp Sindang Wargi RT 02 RW 11 Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Panit 2 Reskrim Polsek Tarogong Kidul AIPTU Wahyono bersama 5 anggota lainnya telah melaksanakan penangkapan 1 orang tersangka yang diduga berdasarkan laporan dari korban mengenai telah terjadinya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan 1 unit kendaraan bermotor Roda 2 merk Yamaha N-Max dengan no pol Z 2861 GM yang dilakukan oleh Tersangka “D.N”.

Anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul mendapat informasi bahwa tersangka berada di kediamannya ,selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB , pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka pun diamankan oleh petugas.

polresgarut

Next Post

TERSANGKA TELAH DIAMANKAN OLEH PIHAK KEPOLISIAN UNTUK MEMPERTANGGUNG JAWABKAN PERBUATANNYA

Sat Oct 14 , 2017
Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 13 oktober 2017 sekitar pukul 22.00 WIB dengan bertempat di kp Sindang Wargi RT 02 RW 11 Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Panit 2 Reskrim Polsek Tarogong Kidul AIPTU Wahyono bersama 5 anggota lainnya telah melaksanakan penangkapan 1 orang tersangka yang […]