Polres Garut – Aparat Polsek Kadungora, memberikan penyuluhan pelajar agar tidak berlebihan merayakan kelulusan sekolah tingkat SMP. Para siswa ini telah selesai melaksanakan UN selama 4 hari.
Usai memberikan penyuluhan kepada pelajar, polisi menyuruh agar mereka segera pulang ke rumahnya masing-masing. jangan sampai lakukan perayaan kelulusan dengan konvoi di jalanan juga dilarang pihak sekolah dan kepolisian, karena bisa mengganggu kelancaran lalu lintas. Apalagi para pelajar ini juga tidak mengenakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk memastikan para siswa ini benar-benar pulang ke rumah dan tidak melanjutkan perayaan berlebihan, masing-masing, aparat kepolisian mengikutinya dari belakang. “Andai saat pawai terus terlibat kecelakaan siapa yang rugi. Orangtua ikut bingung, pelajar yang tertimpa musibah juga. Padahal pendidikan lanjutan untuk masuk perguruan tinggi sedang menunggu,” terang Panit Binmas , Aiptu Sarif husen, Kamis (26/4).
Sarif husen mengimbau agar para siswa tidak merayakan kelulusan sekolah . Selain itu juga untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan seperti pesta miras dan lain sebagainya.
“Sebelum jatuh korban ya dicegah. Lebih baik kelulusan dirayakan dengan kegiatan yang positif seperti melakukan sedekah buku dan seragam kepada adik kelas yang membutuhkan,” sarannya.
Meski demikian, anggota polsek Kadungora tetap melaksanakan patroli . Kapolsek Kadungora AKP Jajang Rachmat menjelaskan, langkah ini dilakukan dalam rangka pembinaan budi pekerti. Usai diberi arahan para pelajar tersebut dipersilakan pulang ke rumahnya masing-masing.
“Cuma diberi himbauan agar berlaku sopan saat merayakan kelulusan. Jangan sampai berbuat onar dan terjerumus dengan minuman keras apalagi narkoba,” jelasnya