Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017 sekitar pukul 09.00 WIB dengan bertempat di Aula Desa Sukakarya Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.
Panit II Binmas Polsek Banyuresmi yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukakarya telah menghadiri kegiatan musyawarah Warga Desa tentang penetapan bentuk ganti kerugian jalan alternatif Kadungora-Leles di desa Sukakarya.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Banyuresmi, perwkilan dari BPN Kabupaten Garut ,perwakilan dari PUPR ,perwakilan dari Setda Kabupaten Garut ,perwakilan dari Aprisal , dan Kepala Desa Sukakarya. Adapun masyarakat yang mengikuti musyawarah tersebut sebanyak 75 orang dan luas tanah yang terkena pembebasan jalan tersebut sebesar 33.606 M2.