Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 26 Maret 2018 sekitar pukul 10:00 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.
Panit Lantas Polsek Garut Kota yang didampingi oleh anggotanya telah melaksanakan kegiatan Binluh atau pembinaan dan penyuluhan dalam rangka kamtibselcar lantas fungsi Lantas Polsek Garut Kota.
Hasil yang ingin dicapai oleh Lantas Polsek Garut Kota , ialah ;
a. Manusia :
Terciptanya pemahaman dan pelaksanaan UU LLAJ no.22 th 2009, sehingga dapat terciptanya Kamseltibcar lantas, dan pengemudi diharapkan mengerti gerakan Polisi, rambu-rambu serta tata cara berlalu lintas.
b. Kendaraan :
Terciptanya kamseltibcarlantas di bidang kendaraan dengan adannya kontrol dan service rutin dan kelengkapan yang mendukung kendaraan itu, dan onderdil kendaraan harus asli sesuai dengan merk kendaraan.
Kegiatan ini dilaksanakan dan disampaikan kepada Para Pengendara Ojek , Driver Bus antar Kota , pengemudi angkot dan pengemudi transportasi umum lainnya agar selalu memberikan kamtibselcar lantas saat dimanapun berada.