Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Membacakan Deklarasi Damai

Garut – Bertempat di Markas Kepolisian Resor Garut jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut menghadiri deklrasi Pilkada damai “Siap Kalah, Siap Menang” (15/2/2018). Suasana deklarasi yang pilkada damai ini di hidupkan dengan antusiasnya para relawan serta pendukung seluruh pasang calon Bupati […]

Garut – Bertempat di Markas Kepolisian Resor Garut jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut menghadiri deklrasi Pilkada damai “Siap Kalah, Siap Menang” (15/2/2018).

Suasana deklarasi yang pilkada damai ini di hidupkan dengan antusiasnya para relawan serta pendukung seluruh pasang calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2018 – 2013.

Semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati membacakan deklarasi damai “Siap Kalah, Siap Menang” dihadapan Pejabat Sementara Bupati Garut, Koesmayadi Tata Padmanita, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, dan Dandim 0611 Garut, Letkol Asyraf Azis, yang isinya antara lain sebagai berikut :

Satu Saling menghormati masing-masing pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Garut dalam melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undanganyang berlaku.

Dua Tunduk dan taat kepada aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta akan menjaga kondusifitas dalam setiap kampanye‎.

Tiga Menghormati kebebasan pers untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik dan etik penyiaran.

Empat Menyelesaikan masalah yang terjadi dengan musyawarah mufakat dan memperhatikan ketentuan hukum serta menghindari segala bentuk kekerasan, intrik, intimidasi, provokasi untuk meraih kemenangan

Lima Tidak melakukan prakti jual beli suara, manipulasi suara, dan penyuapan kepada pemilih serta penyelenggara pemilihan kepala daerah dalam bentuk apapun

Enam Menghormati proses pemungutan suara dan penghitungan suara yang dilakukan oleh kpu Garut dan badan penyelenggara adhock di bawahnya

Tujuh Menerima dengan ikhlas kekakalahan serta mengakui kemenangan yang sah pasangan lain dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Garut tahun 2018 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Delapan Berkewajiban menyampaikan isi deklarasi kepada seluruh pendukung masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut.

polresgarut

Next Post

Kapolres Garut Memantau Pelaksanaan Pengamanan Kegiatan Perayaan Imlek 2569 Tahun 2018.

Fri Feb 16 , 2018
Garut – Kegiatan pengamanan yang dilakukan personel Polres Garut pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2018 mulai pukul 20.00 Wib s/d 00.05 Wib yang  berlokasi di Vihara Dharma Loka Jl. Guntur No.130 Kec. Garut Kota Kabupaten Garut, di pantau langsung oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, S.I.K, M.H. Perayaan […]