Garut, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( Ppkm ) Level 2 untuk mempercepatan pencegahan dan mengantisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid -19 di Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut terus di gencarkan, minggu (27/03/2022).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 21.00 wib, melakukan patroli mobile bersama satgas penanganan covid 19 tingkat kecamatan banyuresmi berjumlah 6 orang, kegiatan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease
Dengan meliputi pos pantau patuh prokes pasar tradisional banyuresmi. pedangan kaki lima, tempat ibadah, satuan pendidikan sekolah-sekolah, pontren dan obyek wisata situ bagendit.
Kapolsek banyuresmi komisaris polisi supian BJ.,SH, menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan kegiatan kepolisian yang bersifat preemtif.(swng/sf).